Terbuat Dari Emas, Uang Koin Emisi 1990 Bisa Ditukar dengan Rp 750 Ribu di Semua Bank

datariau.com
3.595 view
Terbuat Dari Emas, Uang Koin Emisi 1990 Bisa Ditukar dengan Rp 750 Ribu di Semua Bank
Foto: pekanbaru.tribunnews.com

DATARIAU.COM - Bank Indonesia akan mencabut dan menarik 20 jenis pecahan uang rupiah khusus (URK) tahun edar 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.

Dilansir dari bi.go.id, hal itu sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.23/12/PBI/2021.

Dengan terbitnmya PBI tersebut, terhitung 30 Agustus 2021 20 jenis pecahan URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi atau alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang memiliki uang tersebut dapat menukarkan uang tersebut di seluruh bank umum.

Penukaran tersebut juga bisa dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Berikut URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran:

Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

Yang menarik dari penarikan UPK tersebut adalah sebuah pecahan uang koin tahun emisi 1990 yang ditukar dengan Rp 750.000.

Wajar saja, sebab uang tersebut merupakan uang koin pecahan Rp 750.000.

Terlebih, uang tersebut terbuat dari emas. Kandungan logam emas pada uang koin pecahan Rp 750.000 yaitu 45 gram dengan kadar 23 karat.

Uang itu merupakan seri perjuangan angkatan '45 tahun emisi 1990.

Begitu juga dengan 11 uang pecahan lainnya yang ternyata mengandung emas.

Tag:uang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)