Tak Bisa Tunjukan Kartu Vaksin, Polsek Bagan Sinembah Putar Balik 50 Kendaraan

Samsul
333 view
Tak Bisa Tunjukan  Kartu Vaksin, Polsek Bagan Sinembah Putar Balik 50 Kendaraan

BAGANBATU, datariau.com - Meski hari ini HUT Ke-76 Republik Indonesia, Polsek Bagan Semembah tetap melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan pada hari Selasa 17 Agustus 2021 di perbatasan Riau-Sumut.

"Petugas Gabungan Penyekatan Jalan dalam rangka PPKM Level 3 tetap jalan hari ini, Selasa (17/8/2021) pukul 08.00 WIB di Jl. Sudirman Lintas Riau Sumut Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Perbatasan antara Provinsi Sumut dan Riau).Dan pipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH, 2 personil TNI Koramil Bagan Sinembah, 4 personil Sat Lantas Polres Rokan Hilir, 3 personil Sat Samapta Polres Rokan Hilir, 4 personil Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, 2 personil Dishub dan 2 personil puskesmas.

"Seperti biasa, kami putar balik kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Rokan Hilir, mereka harus menunjukkan kartu vaksin / surat keterangan rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik," tegas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmas melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Selain dari pada itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat/ pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan upaya cegah covid-19.

"Kita minta untuk selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Menghindari aktifitas di luar rumah/tidak berpergian keluar kota bila tidak penting. Danmelaksanakan Vaksin bagi yang belum Vaksin," ujarnya.

Kemudian ada 12 unit R2 dan 38 R4 diputar balik. Untuk penumpang tidak gunakan masker: 30 orang dan tidak ada sertifikat vaksin : 26 orang.

"Harapan kita dengan terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran Covid 19. Kemudian

dapat mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Selain itu dapat merciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kabupaten Rokan Hilir," pungkas polsek (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)