Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital

Ruslan
1.507 view
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital

Berikut cara dan syarat membuat e-KTP digital:

Syarat Membuat e-KTP Digital

-Pemohon memiliki handphone smartphone

-Daerah pemohon harus memiliki jaringan untuk mendukung pembuatan e-KTP digital

Cara Membuat e-KTP Digital

-Mengunduh aplikasi Identitas Digital (ID) di handphone

-Pemohon kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor handphone

-Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah. Kemudian verifikasi email agar log in ke dalam aplikasi ID

-Setelah masuk aplikasi ID, pemohon memasukkan data keluarga dan dokumen kependudukan

-Pemohon memasukkan dokumen lain hasil integrasi NIK seperti sertifikat vaksin Covid-19

-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kepemilikan kendaraan maupun Badan Kepegawaian Nasional

-Dalam aplikasi ID menampilkan QR code identitas digital, biodata, dan histori aktivitas yang sudah dilakukan. (*)

Artikel asli: merdeka.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)