KUOK, datariau.com - Nasib naas menimpa seorang wanita warga asal Desa Ujung Baru Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Korban disekap dan barang berharga diambil lalu ditinggalkan di jalan. Tidak butuh lama, Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Sumbar, Ahad (5/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat, pelaku melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin - Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari Desa Silam, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
Sedangkan korban adalah HA (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas ransel warna hitam, laptop merk Asus type ROG, cincin emas 2 gram, jam tangan merk Casio warna pink, dompet warna gold yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai Rp50.000, Handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna ungu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna Gold, paper back MC Donal, mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.

Kasus kekerasan dan pencurian ini terjadi pada Sabtu 04 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB, korban berangkat dari kosan yang berada di Jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang, menuju Ujung Batu Rokan Hulu Riau dengan menggunakan mobil travel jenis Gran Max warna silver. Yang berada di dalam mobil hanya korban dan supir travel.
Sekira pukul 04.00 WIB korban terbangun dari tidur dan posisi pelaku sudah di atas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengah tali warna hitam.
Pelaku kemudian melilitkan tali di badan korban, korban pun berteriak minta tolong dan pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan kirinya sambil mengatakan “Diam nanti saya bunuh saya bawa pisau” lalu korban diam.
Saat itu ada cahaya mobil datang arah depan dan pelaku langsung pindah ke bangku supir dan saat itu korban langsung membuka pintu mobil yang di samping kiri korban dan korban langsung turun dari mobil.
Saat korban turun, pelaku langsung kabur membawa semua barang milik korban, kemudian korban pun pergi mencari pertolongan.
Selanjutnya, Sat Reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan analisa IT dan informasi di lapangan pada Ahad 05 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar dipimpim Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya SH MH mendapati keberadaan terduga pelaku di Provinsi Sumatera Barat.
Setelah itu, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Pada bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar pada Senin 06 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB, kurang 1x24 jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Payakumbuh kota Sumatera Barat.