Siswi SMP di Kuansing Buang Mayat Bayi, 2 Pacarnya Diciduk Polisi

datariau.com
1.604 view
Siswi SMP di Kuansing Buang Mayat Bayi, 2 Pacarnya Diciduk Polisi

KUANSING, datariau.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Desa Padangtanggung, Kecamatan Pangean. Ada tiga orang yang diamankan dalam peristiwa ini, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak dibawah umur.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, 3 orang yang diamankan tersebut punya peran berbeda. Salah satunya adalah ibu dari bayi yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Logas Tanah Darat.

"Pembuang bayi ini masih pelajar," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Selasa (7/3/2023) di Telukkuantan.

Dari hasil penyidikan polisi, ternyata pelaku pembuang bayi pernah berhubungan badan dengan dua orang pemuda, yakni RF (21) dan MR (22), warga Logas Tanah Darat.

"Dengan RF, si anak ini pernah berhubungan suami istri pada Agustus dan September 2022. Ternyata, sebelum itu, dia pacaran dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022," papar Linter.

Kendati demikian, RF dan MR tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil, lalu membuang bayinya di Pantai Jai Jai Raok, Desa Padangtanggung. Si ibu bayi malang tersebut tidak pernah bercerita bahwa ia sedang hamil.

Penulis
: Hendra
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)