Sikap MKD soal Kasus Azis Syamsuddin, Formappi: Kepasifan Telanjang!

Ruslan
1.024 view
Sikap MKD soal Kasus Azis Syamsuddin, Formappi: Kepasifan Telanjang!
Foto: Net
Peneliti Formappi Lucius Karus (Pontas)

DATARIAU.COM - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut memberi Rp 3 miliar ke eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angkat bicara.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Azis Syamsuddin lambat dan pasif.

"Kelambanan bahkan bisa dikatakan kepasifan yang sangat telanjang dipertontonkan oleh orang-orang terhormat di DPR khususnya `tuan-tuan yang mulia` di MKD. Sayang ya dengan semua sebutan ini jika melihat sikap mereka untuk menjaga kehormatan parlemen dan kemuliaan MKD dalam dugaan pelanggaran etika AS (Azis Syamsuddin)," ujar Lucius, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Lucius menyebut rakyat berharap respons cepat dari MKD terkait kasus yang menyeret nama Azis Syamsuddin. Namun, dia menyebut tak ada langkah apapun terhadap Azis selama 2 masa DPR.

"Kelambanan MKD itu seolah-olah ingin membuktikan bahwa Parlemen sudah bukan lembaga terhormat lagi. Karena sudah tidak terhormat, parlemen terlihat sangat nyaman hidup bersama dengan pelaku yang diduga menyuap penyidik, perilaku paling tak beretika yang mungkin bisa dilakukan seseorang di DPR," tuturnya.

Dia mengaku heran dengan sikap MKD meski ada laporan terhadap Azis hingga nama Azis muncul di dakwaan AKP Robin. Menurutnya, makin lama MKD bergerak, maka makin rendah kepercayaan publik ke DPR.

"Semakin lama respons MKD atas dugaan pelanggaran etik AS, maka menjadi percuma upaya DPR selaku lembaga untuk meyakinkan publik bahwa mereka layak dipercaya," jelasnya.

Lucius mengatakan hanya MKD yang bisa menunjukkan sikap tegas DPR terhadap Azis. Dia mengatakan terduga penyuap penyidik KPK harusnya langsung diberhentikan dari DPR.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)