Siak Terima Penghargaan Kategori Capaian Kinerja Daerah Anggota ADPMET Penggunaan Energi Terbarukan

Hermansyah
499 view
Siak Terima Penghargaan Kategori Capaian Kinerja Daerah Anggota ADPMET Penggunaan Energi Terbarukan
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak, Drs H Arfan Usman MPd terima penghargaan ADPMET dari Mentri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

BALI, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Siak menerima penghargaan Bidang Energi Baru dan Terbarukan, dari Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan (ADPMET), dengan kategori Capaian Kinerja Daerah anggota ADPMET dalam Penggunaan Energi Terbarukan.

Penyerahan itu langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman di The Anvaya Beach Resort Bali, Tuban, Kuta Bali, Rabu (9/11/2022).

Ditemui usai mengikuti acara dan menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman bersyukur atas penghargaan yang telah diterima oleh Kabupaten Siak hari ini.

"Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima penghargaan dari Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan (ADPMET) kategori Capaian Kinerja Daerah anggota ADPMET dalam Penggunaan Energi Terbarukan," ucap Arfan.

Arfan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Siak dinilai berhasil melaksanakan Program Pemerintah dalam mengelola Energi Terbarukan dengan memberdayakan BUMD daerah (PT bumi Siak Pusako) sebagai daerah penghasil Migas.

"Penghargaan ini, merupakan perhargaan perdana yang diberikan oleh ADPMET, dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional ADPMET tahun 2022, dengan tema, Komitmen ADPMET Dalam Transisi Energi dari Migas ke Energi Terbarukan," sebut Arfan.

Menurut Arfan, Rakernas ini merupakan bagian dari Subnasional G20 dan bentuk inisiasi daerah serta dukungan ADPMET kepada pemerintah. Dimana keluar dari Rakernas ini akan menjadi dokumen dan komitmen daerah menuju era Energi Terbarukan.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)