Sepasang Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polres Dumai

datariau.com
1.287 view
Sepasang Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polres Dumai

DUMAI, datariau.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk dua pelaku Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi, seorang perempuan berinisial MY (37) dan seorang laki-laki berinisial UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

Bersama keduanya turut diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 7 butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,58 gram, satu kotak rokok merk Luffman, dua lembar plastik bening, satu tas sandang warna hitam merk Eiger dan satu unit handphone android merk Infinix warna biru.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan Maret 2023, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang wanita yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis diketahui berinisial MY (37) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis pil ekstasi di sekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MY (37) saat akan melakukan transaksi di sekitar Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tersebut dan MY (37) mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

Tak butuh waktu lama, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk UM (32) di Kabupaten Bengkalis tepatnya saat sedang berada di kediaman MY (37).

Selanjutnya kini 2 pelaku dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (20/3/3/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan 2 pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi.

Hasil pemeriksaan urine keduanya terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan sebagai pengguna Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Penulis
: Denni France
Tag:Ekstasi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)