Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Labura Ditangkap di Panipahan

Samsul
76 view
Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Labura Ditangkap di Panipahan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal tersebut dan ancaman pidananya mengikuti hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.***
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)