Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Video Viral Dugaan Penodongan Air Soft Gun

Samsul
56 view
Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Video Viral Dugaan Penodongan Air Soft Gun
ROKAN HILIR, datariau.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir melalui Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata api terhadap pengendara lain di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrK SIK menjelaskan, setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir segera melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.

"Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK," ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan. Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait kondisi lalu lintas.

Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (8/6/2026), Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan pengendalian diri saat berkendara dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polres Rokan Hilir juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110.**
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)