Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Sabu di Perawang

Hermansyah
1.130 view
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Sabu di Perawang
Diduga pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Perawang diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (14/3/2023).

Dimana diduga pelaku diketahui inisial MKH (20) yang diamankan tim Opsnal Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 11,51 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita memerintahkan tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap Kasat Narkoba.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa (14/3/2023) sekira pukul 19.20 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku tim menemukan sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak kaleng rokok merk Surya terletak di atas lemari kamar rumah terduga pelaku.

“Saat dilakukan introgasi, diduga pelaku mengakui bahwa 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 11,51 gram tersebut, dia peroleh dari saudara inisial AL," kata AKP Sihol Sitinjak SH.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Siak, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan pelaku beserta barang bukti lain terkait tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)