Satpol PP Siak Kembali Berhasil Mendapati Ratusan Botol Miras di Bungaraya

Hermansyah
686 view
Satpol PP Siak Kembali Berhasil Mendapati Ratusan Botol Miras di Bungaraya
Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin SE MM.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Siak kembali mendapati dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis saat menggelar pperasi pekat disejumlah warung yang ada di kedokan Kecamatan Bungaraya, Kamis (26/1/2023).

Dimana operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin SE MM dan melibatkan personil Satpol PP dan TNI-Polri sebagai tim penindak Perda.

Ratusan botol miras tersebut, didapati petugas dari dua lokasi warung yang berbeda dan masing-masing berada di Kedokan Kampung Bungaraya dan salah satu warung karaoke di jalan lintas Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau.

“Razia ini sengaja dilakukan Satpol PP Siak untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Siak," kata Kasatpol PP Siak Hendy Derhavin saat melakukan operasi di wilayah tersebut.

Adapun ratusan miras itu terdiri dari merk Angker Bir 9 botol, Whisky 2 botol, Anggur Merah Kecil 4 botol, Anggur Merah Besar 4 botol, Kamput 4 botol, Anggur Hijau 11 botol, Bir Hitam 1 botol, Asoka 6 botol dan Angker Bir 7 botol.

"Saat kedua pemilik warung yang kedapatan menjual miras-miras tersebut selanjutnya akan diproses oleh penyidik sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)