Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Samsul
743 view
Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Barang bukti yang dibawa, diantaranya 1 paket plastik bening ukuran sedang yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 paket plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 buah alat hisap Sabu/Bong, 1 unit Handphone Android merk Samsung dan 1 unit Handphone Nokia biasa.

"Setelah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya Positif Sabu / AMP. Setelah itu saudara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.(sul)
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)