Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

Datariau.com
600 view
Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

KUANSING, datariau.com - Polisi Sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi di bawah komando Iptu Ferry M Fadillah SH, berhasil musnahkan rakit dompeng yang digunakan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (9/11/2021) sekira pukul 14.00 wib.

"Aktifitas PETI itu berada di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing, selama ini telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan," kata Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah SH kepada wartawan di Lubuk Jambi Kuantan Mudik, kemarin.

Dijelaskannya, dalam operasi PETI tersebut ditemukan 11 unit Rakit Keong Ciput yang sedang parkir dan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 11 unit rakit dengan cara dirusak agar tidak dapat digunakan lagi, seluruh barang bukti dimusnahkan langsung di lokasi kejadian.



Ikut mendampingi Kapolsek, Iptu Mara Enda Kasubsektor Gunung Toar, Aiptu Efrizal, Aipda Ken Farid, Aipda Raja Viktori, Aipda Roni Pasla, Bripka Kartolo, Bripka Yuris Manar, Bripka M Yulis, Bripka Desrual, Brigadir Pajril ahdi, Briptu M Rozi.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, membenarkan adanya penertiban kegiatan Ilegal yaitu PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, atas informasi masyarakat dan melalui salah satu media online.

"Kami akan segera merespon dan menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum, terima kasih dan berharap informasinya benar dan akurat," tutup Tapip. (jek)

Penulis
: Jekha
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)