Rektor UI Rangkap Wakil Komisaris BRI, Dosen UGM: Korbankan Kebebasan Akademik

Ruslan
1.128 view
Rektor UI Rangkap Wakil Komisaris BRI, Dosen UGM: Korbankan Kebebasan Akademik
Foto: Net
Rektor UI Ari Kuncoro.

Yogyakarta, datariau.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sigit Riyanto, menyayangkan posisi Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.


Dia menyayangkan pejabat kampus yang mendukung rezim yang berkuasa karena mendapatkan insentif.

?Mereka yang menempati jabatan tertentu, misalnya komisaris BUMN mengorbankan kebebasan akademik,? kata Sigit, Senin, 28 Juni 2021.


Ari tengah menjadi sorotan setelah Rektorat memeriksa BEM UI atas unggahan Jokowi The King of Lip Service. Berdasarkan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.


Sigit melihat langkah rektorat yang memanggil BEM UI menunjukan semakin merosotanya kebebasan dan ekosistem akademik.

Ia melihat UI malah mempertaruhkan otonomi kampus dan akademik demi kepentingan kalangan yang sedang menikmati kekuasaan politik.


Ketua BEM KM UGM, Muhammad Farhan, mengatakan mendukung BEM UI. BEM UGM bergabung dengan Aliansi BEM Seluruh Indonesia memberikan dukungan sejak muncul pemanggilan Rektor kepada BEM UI.


Tag:Ui
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)