Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK

Hermansyah
730 view
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

PEKANBARU, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menerima 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).

Dua penghargaan dari KPK tersebut, sebagai juara pertama di Provinsi Riau untuk kategori Monitoring Center For Prevention (MOP) untuk capai MOP pada tahun 2022.

Serta sebagai kabupaten dengan Sertifikasi Aset Tanah dengan jumlah terbanyak yang terbit dan diterima tahun 2022.

Kedua penghargaan ini, diberikan KPK dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau.

Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan dua penghargaan tersebut, langsung diberikan kepada Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi kepada dirinya dan ASN di Siak untuk lebih baik lagi dan memicu kinerja tanpa korupsi di kemudian hari.

Patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, kata Alfedri adalah sebuah keharusan. Penghargaan ini adalah bonusnya.

"Terima kasih kepada ASN di Siak, penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita untuk menjadi lebih baik lagi dikemudian hari," jelasnya.

Acara ini, di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd, Inspektur Siak Faly Wurendarasto unsur Kemendagri, Gubernur Riau serta Forkopimda termasuk Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)