PPKM Kembali Diperpanjang, 3 Daerah Masih Level 4

Ruslan
945 view
PPKM Kembali Diperpanjang, 3 Daerah Masih Level 4
Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir | Foto: dok.Kemendagri

DATARIAU.COM - 3 kabupaten yang masih berada dalam kategori level 4 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Instruksi Mendagri nomor 42 tahun 2021 yang mulai berlaku pada 14 September 2021, menyebutkan tiga daerah tersebut Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.

"Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," dalam Inmendagri, Selasa 14 September 2021.

Kemudian, lanjut Inmendagri ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Ketentuannya, penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)