PPID Kabupaten Siak Meraih Predikat Menuju Informatif

Hermansyah
443 view
PPID Kabupaten Siak Meraih Predikat Menuju Informatif
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM di dampingi Plt Diskominfo Siak Drs H Jamaluddin MSi.

SIAK, datariau.com - Wakil Bupati Siak Husni Merza menerima Anuggrah Komisi Informasi (KI) Riau Award 2021, kategori kabupaten/kota dengan kualifikasi menuju informatif, berlangsung di Hotel The Premiere, Pekanbaru, Senin (28/11/2021).

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan KI Award 2021, penghargaan yang kita raih hari ini peringkat 5 kategori kabupaten/kota predikat "Menuju Informatif" tahun ini terjadi peningkatan, di bandingkan tahun lalu cukup informatif peringkat 6 naik satu tingkat kita," kata dia.

Dikatakan Husni, penghargaan ini penting dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dalam mengelola tata pemerintahan yang baik. Hal ini dapat dilihat dengan transparansinya, setiap sektor pemerintahan dalam keterbukaan informasi dan menjamin hak-hak masyarakat dalam mendapatkan informasi baik yang bisa dipubikasikan atau pun tidak.

"Kedepan saya ingin mengingatkan kepada seluruh OPD agar mendukung keterbukaan informasi publik, karena ini amanat undang-undang yang harus di jalankan. Sebagai lembaga publik, harus transparan dalam mengelolan informasi untuk di ketahui publik," pintanya.

Dia mengucapkan terimakasih kepada OPD terkait dalam hal ini, Dinas Diskominfo Siak yang telah memiliki kinerja baik, terutama dalam kerjasama dengan OPD lain yang memberikan data kepada PPID utama Diskominfo Siak.

Dan yang menjadi kendala saat ini, perlu dilakukan sosialisasi terkait pengelolaan PPID, baik bagi OPD maupun bagi kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

"Kedepan agar PPID berjalan dengan optimal di Siak, perlu adanya dukungan anggaran yang memadai. Baik itu itu terkait peningkatan inprastruktur maupun peningkatan SDM," pintanya.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan menyampaikan bahwa proses manitoring dalam penilaian pada KI Riau Award. Banyak proses yang dilakukan dalam penilaian.

"Banyak proses yang kami lakukan dalam penilaian mengenai keterbukaan informasi publik mulai dari ketersediaan PPID di badan publik, informasi yang tersedia, dan mengenai SK pejabat PPID," jelas Husni.

"Jadi, kami melakukan penilaian secara detail untuk mendapatkan hasil dari KI Riau Award. Alhamdulillah tahun ini ada kabupaten yang mendapat penilaian 97 dan kami berharap kepada badan publik agar sumber daya manusia terus diperhatikan," ucapnya.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)