Polsek Kubu Tangkap Pria 56 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Samsul
61 view
Polsek Kubu Tangkap Pria 56 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak
ROKAN HILIR, datariau.com-Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau, mengamankan seorang pria berinisial AZ (56) terkait dugaan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Terduga pelaku diamankan pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Rantau Panjang Kiri setelah polisi melakukan penelusuran.

Kasus ini bermula pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban berinisial SA bermain di rumah tetangganya. Sekitar pukul 11.00 WIB, ibu korban, MA, melihat seorang pria yang dikenalnya berada di rumah tersebut. Karena merasa curiga, ia meminta kerabat menjemput korban.

Setelah tiba di rumah, korban menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada sang ibu. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan mengancam korban menggunakan pisau agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kubu. Kapolsek Kubu memerintahkan personel yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bayu Arisandi SH untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui terduga pelaku berpindah-pindah tempat, polisi akhirnya melacak keberadaannya di kawasan Rantau Panjang Kiri. Selanjutnya, AZ diamankan dan dibawa ke Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya surat visum dari Puskesmas Teluk Merbau dan pakaian yang disebut dikenakan terduga pelaku saat kejadian. Hasil tes urine terhadap terduga pelaku dinyatakan negatif narkotika.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana disebut telah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 415 huruf b KUHP. Ancaman pidana yang disampaikan dalam keterangan kepolisian mencapai 15 tahun penjara.
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)