SMM PANEL INDO

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Peredaran 124,5 Gram Sabu di Areal Kebun Sawit, Tiga Orang Diamankan

Samsul
91 view
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Peredaran 124,5 Gram Sabu di Areal Kebun Sawit, Tiga Orang Diamankan

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah untuk melengkapi administrasi penyidikan serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)