Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 31 Paket Sabu

Samsul
43 view
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 31 Paket Sabu
ROKAN HILIR, datariau.com-Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Dusun Meranti Jaya, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS saat mengendarai sepeda motor.

"Dari hasil penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan tersangka, petugas menemukan satu botol minyak rambut yang dilakban hitam dan disembunyikan di bagian dashboard depan. Di dalam botol tersebut terdapat 31 paket plastik klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,9 gram," ujar Kapolsek.

Selain 31 paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung lipat, satu botol minyak rambut yang dilakban hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam-silver bernomor polisi BM 6438 YY yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk menjalani proses hukum awal. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lain yang berkaitan.

Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Polsek Bagan Sinembah, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.***
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)