Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

Samsul
293 view
Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak
ROHIL, datariau.com- Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba SH melalui Humas Polsek Bagan Sinembah, IPDA Samsir Situmeangkepada datariau.com, Sabtu (7/2/2026) melalui Pers rilis.

Lanjut Humas Polsek, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial MS (28), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Bagan Sinembah. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/08/II/2026/SPKT Polsek Bagan Sinembah/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tertanggal 4 Februari 2026.

"Berdasarkan keterangan korban, peristiwa KDRT terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban," ungkap humas.

Saat itu, korban terlibat cekcok mulut dengan terlapor yang merupakan suami korban, berinisial FS. (32). Cekcok tersebut dipicu oleh permintaan terlapor yang disertai tindakan kekerasan fisik.

"Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga melakukan pemukulan, penjambakan rambut, membanting kepala korban ke lantai, serta memukul tubuh korban menggunakan sebuah tongkat," jelas Humas.

Humas menambahkan, akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk mendapatkan perlindungan hukum dan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, terlapor diamankan di Polsek Bagan Sinembah setelah diantarkan oleh pihak keluarga korban," jelasnya.

Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap terlapor, serta pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Editor
: Samsul Bahri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)