BAGANBATU, datariau,.com - Kapolsek Bagan Sinembah melakukan Operasi Yustisi dan KRYD di sejumlah tempat di wilayah hukumnya di Kecamatan Bagan Sinembah.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif berdasarkan Undang - undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia. KemudianSurat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 568 / VIII/ 2021 tanggal 13 Agustus 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Lokasi menjadi sasaran yaitu di Cafee Mantap Roof Jl Lintas Riau-Sumut Km 07 Kep Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Cafee Massa Kok Tong Lintas Riau-Sumut Km 05 Kep Bahtera Makmur Kec5 Bagan Sinembah, Cafee Murtani Jl Lintas Riau-Sumut Km 05 Kep Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Cafe Seefood 88 Jl Lintas Riau-Sumut Km 04 Kel Bahtera Makmur kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Selanjutnya di Cafee Promiz Jl Lintas Riau-Sumut Km 04 Kel Bahtera Makmur Kota Kec5 Bagan Sinembah, Cafee Bintang Jl. Lintas Riau-Sumut Km 02 Kel Bahtera Makmur kota Kecamatan Bagan Sinembah, Cafee Star Light Jl Lintas Riau-Sumut Km 02 Kel Bahtera Makmur kota Kec5 Bagan Sinembah. Kemudian di Cafee December Jl. H Imam munadar Kep Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Lesehan Pak Kumis Jl Jend Sudirman Km 01 Kep Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Dan di Cafee 28 Jl Jend Sudirman Km 01 Kep Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Selanjutnya lagi kegiatan rutin yang ditingkatkan
pada hari Jum'at ( 12/8/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Cafee Trafic Light Jl. Jend. Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Cafee Terminal Jl. Lancang Kuning Kel. Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah. Dan di Cafee Djoragan Jl. Lintas Riau-Sumut Kel. Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Cafe Garasi Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Cafee Dapuh Jl. HR. Subrantas Kep. Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Cafee Bali Jl. Jend. Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
"Kegiatan ini demai untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah - tengah masyarakat serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (Covid-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.
Lanjut Kapolsek, melakukan giat Patroli malam dilokasi yang dianggap rawan sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat. Dan memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan memakai masker.
Kemudian, Jum'at tanggal 13 Agustus 2021 sekira pukul 20.10 WIB juga telah dilaksanakan giat operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh IPDA Sugiarto A Tampubolon (Pawas)
"Lokasi sasaran kita di Operasi Yustisi dalam penanganan Covid-19 di Jala Jend Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.Tujuan kita Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020.Dan memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan maskerm," ujar Kapolsek.
Kemudian melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
"Masyarakat yang mendapatkan sanksi yaitu, Arifin, Desi, Syahril dan Andi. Keempat masyarakat ini warga Bagan Batu. Kita memberikan Himbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan kepada mereka," pungkas Kapolsek.