Polsek Bagan Sinembah Sosialisasi Perbup di Mall Suzuya Bagan Batu

Samsul
865 view
Polsek  Bagan Sinembah Sosialisasi Perbup  di Mall Suzuya Bagan Batu

BAGANBATU, datariau.com - Untuk sekian kalinya Kapolsek Bagan Sinembah melakukan Sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020 di Mall Suzuya Bagan Batu untuk pencegahan Covid-19 diwilayah hukumnya, Senin (16/8/2021).

Dilaksanakan giat operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker.

"Untuk masyarakat dan pengusahan lebih faham dan mengerti, tak bosan kita sosialisasi NPRES No. 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19. Kemudian Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, supaya dapat Pencegahan dan Pengendalian Covid 19," sebut Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Tambah Polsek, personil Polsek Bagan Sinembah juga memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.

"Kita melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. Dan kegiatan selesai sekira pukul 09.45 WIB," sebuat Kapolsek. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)