Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Tualang

Hermansyah
2.543 view
Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Tualang
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap seorang pria diduga penyalahgunaan dan pengedar narkorika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Kamis (7/12/2023).

Diketahui pelaku inisial HA (30) diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 21 paket dengan berat kotor 3.22 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan diduga pelaku dari informasi masyarakat sekitar dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.


Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan sebelumnya sekira pukul 20.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan diduga pelaku disalah satu rumah di Jalan M Ali, Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak.

Saat itu, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HA, yang kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tim menemukan 21 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merek On Bolt.

"Barang bukti ini, disembunyikan pelaku dalam lemari yang berada di kamar pelaku inisial HA. Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, benar 21 paket narkotika jenis sabu-sabu itu, miliknya yang diperoleh dari seseorang yang masih DPO," ujar AKP Riza Effyandi.

Dijelaskan AKP Riza, selain itu, personil Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain terkait tindak pidana tersebut, berupa satu unit handphone dan uang sebesar 150 ribu.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)