Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

Hermansyah
1.674 view
Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial SY (41) berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pertamina, Desa Pangkalan Pisang, Koto Gasib, Siak, Sabtu (26/11/2022).

Pelaku inisial SY (41) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 19 paket dengan berat kotor 6,65 gram.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


?Dari informasi itu kita langsung memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol Sitinjak.

Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Sabtu (26/11/2022) sekira pukul 04.30 WIB, personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang pria yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan.

?Dari introgasi awal dilapangan terhadap pelaku SY ini, didapati sebanyak 19 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diperoleh pelaku dari saudara inisial AS (DPO)," jelas AKP Sihol.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)