Polres Siak Kembali Tangkap Pria Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.189 view
Polres Siak Kembali Tangkap Pria Diduga Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu dan ganja kering di Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Selasa (17/10/2023).

Diketahui pelaku inisial DP (23), berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2 gram.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak satu paket dengan berat kotor 0,99 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH menjelaskan dari penyelidikan pada Sabtu (17/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket diduga daun ganja kering yang disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam yang berada di meja.

Selanjutnya, personil Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti handphone maupun barang bukti lainnya terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)