Polres Siak Kembali Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Perawang

Hermansyah
1.374 view
Polres Siak Kembali Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Perawang
Pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Panglima Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (2/3/2023).

Pelaku diketahui inisial JP (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 10 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,39 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol Sitinjak SH.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH, dari hasil penyelidikan pada Kamis, 2 Maret 2023 sekira pukul 00.30 WIB, personil Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku tim menemukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di kantong baju sebelah kiri.

Sementara 8 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didapati tersimpan dalam kantong kain warna hitam di dalam kamar mandi.

"Saat dilakukan introgasi tersangka mengakui bahww 10 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial IR," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mendapati barang bukti lainnya berupa handphone maupun beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)