Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.718 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Pulai Indah, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (25/7/2023).

Penangkapan diduga pelaku diketahui inisial GRB (25) oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti yang didapat sebanyak 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 74,40 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran atas informasi tersebut," kata AKP Sihol Sitinjak SH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan pada Selasa, 25 Juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dimana saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di depan pintu kamar mandi dalam kotak rokok merk Surya.

Sementara sebanyak 11 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ditemukan diluar rumah belakang kamar mandi yang dilempar dan disimpan dalam kantong plastik warna hitam.

"Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui mengakui sebanyak 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 74,40 gram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH.

AKP Sihol Sitinjak menyebutkan, selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan pelaku beserta barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)