Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.231 view
Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Ahad (17/3/2024).

Penangkapan pelaku yang diketahui inisial AP alias P (40), oleh tim Opsnal Polres Siak dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,45 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan penangkapan diduga pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim pun langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB, didapati informasi dari masyarakat di wilayah Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, sering dijadikan lokasi transaksi barang haram diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tersebut, AKP Riza Effyandi pun memerintahkan tim untuk mengembangkan informasi diatas dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu, Ahad (17/3/2024) sekira pukul 01.10 WIB, membuahkan hasil dan menangkap seorang pria iinisial AP alias P (40).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tim menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok On Bold dalam kamar rumah diduga pelaku. Dan dilakukan introgasi terhadap AP alias P diakui miliknya yang di peroleh dari TS masih DPO.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat dilakukan penggeledahan ditemukan, dua buah pipet yang dimodifikasi, satu unit timbangan warna hitam, satu unit sepeda motor merk Vario platform BM 2417 SC, dan satu unit handphone merk Oppo warna biru serta barang lainnya.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH, diduga pelaku beserta barang bukti pun diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khusus di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)