Polres Rohil Gerebek Rumah di Bangko Pusako, 95 Gram Sabu dan 233 Pil Diduga Ekstasi Disita

Samsul
87 view
Polres Rohil Gerebek Rumah di Bangko Pusako, 95 Gram Sabu dan 233 Pil Diduga Ekstasi Disita
BANGKO PUSAKO, datariau.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (42) dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Operasi berlangsung pada Rabu (21/10/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Kegiatan dipimpin KBO Satres Narkoba IPTU Lukfi Nareri bersama Kanit 2 Opsnal IPDA Sopandra Sianturi, dengan melibatkan 30 personel gabungan.

Saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di lokasi sasaran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika dan perlengkapan terkait peredarannya.

Seorang perempuan berinisial S (42) kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Rokan Hilir.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa: Satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 95 gram, Sebanyak 233 butir pil yang diduga ekstasi atau XTC, Sebanyak 34 pak yang diduga berisi etomidate, Empat unit timbangan digital, Satu unit telepon genggam Android, Ratusan plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp4.500.000.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni TM Sitinjak, didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

“Ancaman narkoba bisa berada sangat dekat dengan lingkungan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian serta mengimbau warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. Bersama-sama, kita jaga Rokan Hilir agar tetap aman dari narkoba,” tambahnya.

Perempuan yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan penggerebekan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.***
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)