Berkat Laporan Warga, Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu 46,9 Gram

Samsul
38 view
Berkat Laporan Warga, Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu 46,9 Gram

BALAM, datariau.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Balam Km 19, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Senin (19/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat 46,9 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KRYD Penegakan Hukum Narkoba Polres Rokan Hilir menerima informasi itu dan segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.05 WIB, petugas menemukan dua pria berinisial S alias Y dan AE alias P di sebuah kebun kelapa sawit. Keduanya diduga sedang mengonsumsi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip merah berukuran besar dan enam plastik klip merah berukuran kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat 46,9 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang yang dikenal dengan nama Jait. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS alias J di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pertama.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu set alat isap sabu atau bong, serta sejumlah kemasan plastik klip. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni TM Sitinjak, didampingi Kasi Humas IPDA Anton, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Keberhasilan hari ini adalah bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Hubungi langsung Call Center Polri 110. Bersama-sama, kita bersihkan Rokan Hilir dari narkoba,” tambahnya.

Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)