Polres Labuhanbatu Amankan Ribuan Pil Ekstasi Hingga 24 Bungkus Sabu bersama Tersangka

Samsul
496 view
Polres Labuhanbatu Amankan Ribuan Pil Ekstasi Hingga  24 Bungkus Sabu bersama Tersangka

LABUHANBATU, datariau.com - Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu berhasil menyita 24 Bungkus sabu dengan dua tersangka.

Selanjutnya atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut KBP C Wisnu Adji PSIK dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK agar Personil Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

Kemudian pada hari Rabu 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 Wib hingga pukul 05.00 WIB Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Personil Unit II kembali mengamankan 3 terduga pelaku dan menyita 9.206 Butir Pil Ekstasi.

Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS alias Ali (24) Warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 Butir ekstasi disita. Selanjutnya, dikembangkan kepada tersangka KA alias Anwar (26 ) warga yang sama berhasil disita 8.240 Butir Pil ekstasi.

Kemudian dikembangkan ke SN Alias Udin( 57) warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap.

"Terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain," kata Direktur Narkoba Polda Sumut KBP C Wisnu Adji PSIK melalui Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK.

Untuk itu, dihimbau kepada warga di sekitar Kecamatan Panai Tengah agar dapat memberikan informasi apabila ada mengetahui peredaran narkotika dengan menghubungi layanan Sat Narkoba No 081360917798.(har)

Penulis
: Harry Ginting
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)