Polres Aceh Tamiang Amankan Senjata Api Jenis Pistol

Samsul
678 view
Polres Aceh Tamiang Amankan Senjata Api Jenis Pistol
Senjata api rakitan yang diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. 
ACEH, datariau.com- Polres Aceh Tamiang amankan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol bersama magazen dan 5 butir peluru aktif dari masyarakat Desa Bandung Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, selasa (28/11/2023) petang kemarin.

Senjata api ini merupakan hasil penggalangan yang dilakukan Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang kepada salah satu warga Kampung Bandung Kecamatan Karang Baru, sehingga masyarakat dengan suka rela menyerahkan senjata api ilegal tersebut kepada pihak Polres Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, saat melaksanakan Press Release mengatakan.

"Dimana hari ini, pihaknya kembali menerima sepucuk senjata api rakitan berjenis Pistol, sebuah magazine serta 5 butir amunisi yang diserahkan oleh masyarakat hasil dari Penggalangan Satuan Intelkam Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

“Ini merupakan kali ketiga dalam setahun terakhir Polres Aceh Tamiang menerima Senjata Api Rakitan dari masyarakat dimana sebelumnya Polres Aceh Tamiang telah menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat,” ucap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres juga menghimbau, agar seluruh masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata lainnya untuk segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian, sebut Kapolres mengingatkan.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan menganggu keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang terutama menjelang Pemilu 2024,” tutup Kapolres.(esy).
Penulis
: Edi A Syarifuddin.
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)