Polisi Gerebek Rumah di Melayu Besar, 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta Disita

Samsul
58 view
Polisi Gerebek Rumah di Melayu Besar, 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta Disita

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi berlangsung lancar dengan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.***
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)