Polisi Gerebek Rumah di Melayu Besar, 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta Disita

Samsul
59 view
Polisi Gerebek Rumah di Melayu Besar, 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta Disita
ROHIL, datariau.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama personel gabungan TNI??"Polri menggerebek sebuah rumah di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (18/10/2026) sore.

Dalam operasi yang berlangsung pukul 14.00 hingga 18.30 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial H (26), seorang buruh, dan AI (46), wiraswasta. Keduanya berdomisili di kawasan Melayu Besar dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Sebanyak 45 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Tim dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni TM Sitinjak SE MH bersama KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri SAP MM.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita lima plastik berisi sabu dengan berat total 38,9 gram. Selain narkotika, polisi turut mengamankan alat isap bong, pipet, sendok plastik, kaca pirex, sejumlah kemasan plastik berbagai ukuran, satu timbangan digital, uang tunai Rp7.100.000, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni TM Sitinjak SE MH, didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton SH, menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba, termasuk memutus mata rantai peredaran dan memulihkan lingkungan agar kembali aman dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, temuan barang bukti tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menjadikan wilayah Rokan Hilir sebagai tempat peredaran maupun penyimpanan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110. Informasi dari masyarakat sangat berarti untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tegasnya.
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)