Polisi Akan Sanksi Masyarakat yang Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru 2022

Ruslan
1.027 view
Polisi Akan Sanksi Masyarakat yang Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru 2022
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan. (Foto Antara).

Meski demikian dia tidak menjelaskan perihal sanksi yang akan diterima oleh masyarakat bandel menyalakan kembang api. "Tergantung ya. Saya engga bisa ngomong dulu karena belum ada yang melakukan. Yang jelas ada sanksi," pungkasnya. (*)

Source: inews.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)