Pj Bupati Bersama Baznas Kabupaten Kampar Wacanakan TPP dan Gaji Sertifikasi Masuk ke Zakat

Midas
881 view
Pj Bupati Bersama Baznas Kabupaten Kampar Wacanakan TPP dan Gaji Sertifikasi Masuk ke Zakat
Pj Bupati dan Baznas Kampar foto bersama usai acara 

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Pj Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM menghadiri acara Audiensi dengan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati Kampar.(4/7/2022)

Dalam hal ini turut hadir di antaranya Asisten administrasi Umum Drs. Azwan. M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Muslim. S.Sos Ketua Badan Zakat Nasional Kabupaten Kampar Purwadi didampingi empat orang komisioner dan Kepala Bagian Kesra Yurnalis.


Dalam hal ini Pj Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM menyampaikan Baznas ini memang penyangga dalam hal kemanusiaan dan juga ini kewajiban sebagai umat muslim dalam menjalankan hak dan kewajiban selaku umat muslim wajib kita membayar zakat hak-hak kita dan hak-hak orang yang wajib menerima zakat harus kita salurkan ini perseolaan kita sebagai umat muslim memang kadang kala kita lengah dalam hal zakat ini sendiri apalagi pendapatan dan penghasilan ini wajib di keluarkan zakatnya.

Ditambahkannya Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Diakhir arahannya Kamsol menyampaikan makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.


Sementara itu usai acara, Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi juga menerangkan bahwa ada beberapa rencana program yang diajukan Pj Bupati Kampar untuk Baznas.

"Alhamdulillah Pak Pj Bupati Kampar menyambut baik kedatangan kami, malah beliau mewacanakan kedepannya untuk zakat tidak dipotong dari gaji ASN saja, bahkan TPP dan Sertifikasi juga akan dipotong untuk zakat. Tentunya berdasarkan aturan dan mekanisme dan nantinya harus mendapat persetujuan stake holder"terang Purwadi.

Lebih lanjut Purwadi menjelaskan bahwa dalam program kerja Baznas pada tahun 2022 sudah disiapkan anggaran dua milyar untuk konsumtif. Jadi program ini hendaknya dapat mewujudkan dari Kampar Peduli menjadi Kampar Makmur. (Das)

Penulis
: Midas
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)