Persoalan Sepeda Curian Dibelikan Sabu, Motif Pelaku Bunuh Remaja di Pelalawan

datariau.com
936 view
Persoalan Sepeda Curian Dibelikan Sabu, Motif Pelaku Bunuh Remaja di Pelalawan

PEKANBARU, datariau.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Jatanras Polda Riau berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama Indra Gunawan Herman, pada Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya, korban ditemukan tewas mengapung di parit, Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (5/11/2022), dengan kondisi terikat tali serta terbungkus karung dan beberapa lapisan plastik.

Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Haryanto pada keterangan tertulisnya menyebutkan, bahwa 5 terduga pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polres Pelalawan dibantu Polda Riau.

“Kelima terduga pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda, untuk tersangka berinisial YB (36), PJ (14) diamankan di tempat kara-kara opung lensa jalan Seminai, untuk EP (22) dan RD (14) diamankan secara bersamaan di tempat kara-kara Nia, sedangkan RZ (17) ditangkap di jalan Cinta Damai, Pangkalan Kerinci,” ungkap Kasubag Humas AKP Edi.

Namun seorang terduga pelaku berinisial YB harus merasakan sakitnya peluru yang bersarang di kakinya akibat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Saat pengembangan YB berupaya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga team opsnal gabungan melakukan penembakan kearah atas sebanyak 2 kali, namun tidak diindahkan oleh terduga pelaku, yang kemudian team opsnal melakukan tembakan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan terduga pelaku YB,” ucapnya.

Baca juga: AKP Lily Dimaki Oknum Satpol PP Pelalawan, Ternyata Pelaku Pengguna Narkoba


Dikatakan Edi, dari hasil pemeriksaan diketahui peran masing-masing terduga pelaku yaitu YB sebagai eksekutor, sedangkan RZ menjemput korban, membantu mengikat tangan dan kaki dengan tali, lalu membungkus dengan plastik dan kain gorden kemudian mengangkat ke mobil lalu membuang korban.

Selanjutnya, RD membantu mengikat kaki korban dan membantu mengangkat korban kedalam mobil lalu membuang korban, sedangkan EP supir mobil yang digunakan untuk mengangkat korban dan sampai mengantar para pelaku pulang, dan PJ membantu mengikat, membungkus, mengangkat dan membuang korban.

“Korban dihabisi terduga pelaku YB di kamar mandi di rumah opung lensa dengan cara membacok korban dengan menggunakan sebilah parang dan memukul kepala korban tepat di ubun-ubunnya dengan palu,” sebut AKP Edi.

Latar belakang atau motif pembunuhan itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Pelalawan, lantaran YB sakit hati.

“Motifnya terduga pelaku YB sakit hati terhadap korban, karena sepeda hasil curian mereka berdua dijual, dan uangnya dibagi dua kemudian uang tersebut dibelikan ke narkotika jenis sabu. Setelah itu korban menghina terduga pelaku YB secara berulang kali,” bebernya.

Dari kelima terduga pelaku tersebut diketahui empat orang pengguna aktif narkotika jenis sabu, sedangkan PJ dinyatakan negatif narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana penjara 15 Tahun. (den)

Baca juga: Ini Identitas Jasad Terbungkus Ditemukan di Jalan Wajib Senyum Pelalawan...
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)