Permudah Layanan Masyarakat Dalam Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN

Hermansyah
773 view
Permudah Layanan Masyarakat Dalam Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM.

SIAK, datariau.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Siak meluncurkan layanan masyarakat berbasis digital Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak di singkat dengan (SIP PUAN).

Layanan ini, diluncurkan bertujuan memudahkan masyarakat dalam layanan pengaduan permasalah kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak.

"SIP PUAN ini, merupakan layanan pengaduan berbasis aplikasi. Hari ini kita luncurkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kekerasan pada anak dan perempuan," kata Kepala Dinas DP3AP2KB Noni Paningsih, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (16/5/2024).

Dia mengatakan, dalam mendukung layanan ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Siak yang diperuntukan mewujudkan kebijakan program kerja dan partisipasi aktif multi sektor maupun multi pihak di lingkungan Kabupaten Siak.

"Layanan ini, di dukung Dinas Kominfo, kita harapkan inovasi ini, bermanfaat bagi masyarakat. Caranya mudah aplikasi ini tersedia di play store tinggal di download aja," jelasnya.

Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Siak membuka kegiatan rembuk stunting Kabupaten Siak tahun 2024, dengan meluncurkan layanan masyarakat berbasis digital Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan Anak (SIP PUAN).

Dikatakan Husni Merza, berharap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Siak dalam mencapai target serta Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak.

"Kita harapkan aplikasi SIP PUAN ini, dapat digunakan masyarakat Kabupaten Siak," ujar Husni.

Sementara target untuk target penurunan angka stunting di Kabupaten Siak harus terus ditekankan hingga persentase menjadi 1 digit.

"Alhamdulillah, sesuai laporan yang disampaikan Sekretaris DP3AP2KB tadi, Kabupaten Siak menjadi kabupaten dengan angka stunting terendah di Provinsi Riau, yaitu turun sebesar 11,6 persen," sebut Husni.

Sementara bedasarkan data prevalensi stunting Kabupaten Siak, tahun 2022 berjumlah 22 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 10.40 persen yang memberikan keyakinan untuk dapat mencapai persentase hanya 1 digit pada tahun 2024.

Acara itu, diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Siak oleh Wakil Bupati Siak dan Unsur Forkopimda di dampingi Kepala Dinas DP3A02KB Noni Paningsih.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)