Pengedar Narkoba di Desa Balam Jaya Diciduk Polres Kampar

Datariau.com
1.105 view
Pengedar Narkoba di Desa Balam Jaya Diciduk Polres Kampar

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku narkoba, seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap pada Jumat dinihari (28/5/2021) di wilayah Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah RH alias RI (25) warga Kampung Gadang Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 1,24 gram, 2 pak plastik bening, sebuah bong untuk penghisap sabu beserta sejumlah peralatan lainnya dan sebuah HP yang digunakan pelaku.



Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (28/05/2021) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang.

Dari hasil penyelidikan ini diamankan seorang terduga pengedar saat berada dirumahnya di Dusun I Desa Balam Jaya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 1,24 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)