Pemprov Riau Usulkan Tiga Calon PJ Walikota Pekanbaru

piddini
529 view
Pemprov Riau Usulkan Tiga Calon PJ Walikota Pekanbaru
Foto : ceposonline.com
Pemprov Riau  mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru.
DATARIAU.COM - Masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun terhitung pada 23 Mei 2024 mendatang akan berakhir. Muflihun terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Atas itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat.

Dikutip dari laman cakaplah.com, usulan tersebut berdasarkan surat permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pj Gubernur Riau untuk mengusulkan nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang berakhir pada Mei 2024.

Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemprov Riau telah menindaklanjuti permintaan Kemendagri untuk mengirim nama calon Pj Walikota Pekanbaru.

Sesuai surat dari Kemendagri, usulan Pj Walikota Pekanbaru usulan paling lambat harus disampaikan pada 1 April 2024. Sedangkan Pemprov Riau mengusulkan beberapa hari sebelum itu.

Berdasarkan informasi yang beredar tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan diantaranya, Evarefita (Kepala Bapenda Riau), Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda-Litbang Riau) dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau).

Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubri SF Hariyanto telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Walikota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.

Hanya saja Pj Gubri belum membeberkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemko Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru selanjutnya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)