Pemkab Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK Dari Kementerian PANRB

Hermansyah
1.035 view
Pemkab Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK Dari Kementerian PANRB
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

JAKARTA, datariau.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkungan instansi pemerintah daerah empat kabupaten di Provinsi Riau.

Dikatakan Abdullah Azwar, diantaranya Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Surat Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tersebut, diserahkan langsung kepada Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Penyerahan tersebut, dilaksanakan pada rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian, Lembaga, Badan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Walikota se- Indonesia, berlangsung di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Kamis (14/3/2024).

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kementerian PANRB dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari, sebanyak 969 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata Alfedri.

Bupati Siak itu mengatakan, di tahun ini kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak telah mendapati persetujuan permohonan pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024 dan kegiatan sosialisasi panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan setelah menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2024.

"Maka, kita akan menyusun formasi yang telah di setujui tadi sesuai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi serta percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," kata Zulfikri.

Zulfikri mengatakan, usulan kita tidak di kurangi oleh Kementerian PANRB dan sesuai dengan usulan tahun 2023 kemarin. Semoga, dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK di tahun ini, dapat berjalan lancar juga terpenuhi semua formasi yang ada.

"Kita berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemkab Siak di setiap tahunnya, guna menyelesaikan data yang sudah di verifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan juga pengangkatan karyawan honorer serta penerimaan ASN sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)