Pemkab Siak dan BP2MI Teken MoU Jaminan Pelindungan Bagi Pekerja Diluar Negeri

Hermansyah
446 view
Pemkab Siak dan BP2MI Teken MoU Jaminan Pelindungan Bagi Pekerja Diluar Negeri
Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi.

JAKARTA, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan pelindungan dan pelatihan bagi pekerja migran diluar negeri berasal Kabupaten Siak.

Kerjasama tersebut, tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rencana Kerja antara Bupati Siak Alfedri dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di aula Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

"Semoga penandatanganan MoU, dan Rencana Kerja ini menjadi awal yang baik dalam menguatkan sinergi kelembagaan, dan menghadirkan negara dalam memberikan PelindunganPekerja Migran Indonesia khususnya Kabupaten Siak secara menyeluruh baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial," kata Bupati Siak.


Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatangan nota kesepakatan dalam kesempatan tersebut, dilakukan bersama 21 Kepala Daerah se-Indonesia yang hadir memastikan Perlindungan dan Pelatihan Tenaga Kerja Migran dari daerahnya.

"Negara wajib memberikan penghormatan kepada para pekerja imigran Indonesia, dan negara wajib memberikan perlakuan kepada para imigran. Karena, setiap tahun para pekerja imigran telah menyumbangkan divisa yang sangat besar kepada negara kurang lebih Rp159,6 triliun, dan menjadi penyumbang divisa terbesar kedua," sebut Benny.

Usai acara penandatanganan nota kesepakatan, Kepala BP2MI Beny Ramdhani mengajak seluruh pemimpin daerah yang hadir untuk berkeliling meninjau kompleks perkantoran BP2MI.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan para pekerja migrasi dari setiap daerah di Indonesia yang berkerja keluar negeri seperti Malaysia, Arab Saudi, Jepang, Korea dan berbagai negara lainnya.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)