Pemkab Kampar Terima DIPA dan Dana Transfer Sebesar Rp 1,9 Triliun

datariau.com
1.511 view
Pemkab Kampar Terima DIPA dan Dana Transfer Sebesar Rp 1,9 Triliun

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Kampar menerima Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Riau sebesar Rp 1.948.363.347 pada APBN 2022 ini.

Total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp 29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 7,6 triliun pada 41 lementerian/lembaga di Provinsi Riau dan alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 21,5 triliun.

Penyerahan yang diadakan di Ruang Rapat Pauh Janggi Gedung Daerah ProvinsiTriau di Pekanbaru, Rabu (1/12/2021) dihadiri seluruh Forkopimda Riau, Lembaga, Instansi, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH usai menerima petikan dan buku DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 menyatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Terkhsuus kepada Bapak Gubernur Riau Syamsuar MSi atas penyerahan DIPA dan TKDD, insyaAllah akan kami manfaatkan dan alokasikan dengan peruntukan dan sararan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," kata Catur didampingi Forkopimda Kampar.

Dikatakan Catur Sugeng, DIPA ini berisikan Transfer Umum dan Transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

"Semoga DIPA ini akan dapat memberikan peningkatan pada bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau Khusunya Kabupaten Kampar," kata Bupati.

Sementara itu Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menyatakan bahwa pada APBN 2022 ini total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp 29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 7,6 triliun pada 41 Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 21,5 triliun.

"Hal ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi, baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syamsuar.

Agar pelaksanaan APBN dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa ini dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahun dapat dimitigasi dan ditangani lebih awal. Permasalahan teknis berupa sumber daya manusia, penunjukkan pejabat perbendaharaan, rendahnya koordinasi antar unit pengelola keuangan, keterlambatan penerbitan peraturan daerah terkait petunjuk teknis kegiatan agar dapat diidentifikasi serta diselesaikan sedini mungkin.

"Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi resiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program," tutup Gubernur Riau.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)