INHIL, datariau.com - Panitia pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) menggelar Konfrensi Pers mengumumkan tentang pelaksanaan pemilihan calon Ketua FKWI periode 2022-2025, di kantor FKWI Jalan Baharudin Jusuf Tembilahan, Selasa (18/10/22) sore.
Ketua Panitia Pelaksana Mubes FKWI Loly Andriawan mengatakan, bahwa setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, pihaknya secara langsung mengumumkan jadwal pelaksanaan Mubes FKWI tersebut.
"Kami dari panitia penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah mendukung kegiatan ini berjalan dengan lancar, kemudian kami memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan ini dari awal hingga sekarang," kata Loly.
Adapun persiapan pelaksanaan mubes FKWI, di antaranya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang masuk melalui data online berjumlah 99 orang yang terdiri dari 4 organisasi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), (FKWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Kemudian, ada juga organisasi wartawan yang belum terdaftar dalam peserta rekomendasi Mubes seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), dan lain sebagainya.
Selanjutnya ada organisasi media yang kemudian pihaknya masukkan semua tersebut ke dalam gabungan organisasi dan ada juga mereka temukan data doble (dua kali mengisi) dan dibuat tanda warna hitam.
Setelah direkap, mama terdaftar dari IWO 22 orang, PWI 29, AJI 1 orang, FKWI 14, gabungan 29 orang dan ada data ganda 4 orang. Jika ditotal maka 99 dikurangi data ganda 4 orang maka jumlahnya 95 orang.
Data tersebut nanti akan diverifikasi menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan surat rekomendasi oleh 4 organisasi yang diputuskan oleh Mubes yakni FKWI, PWI, AJI, dan IWO.
"Dengan pengumuman ini, DPS yang telah dilaksanakan melalui registrasi online dianggap sudah selesai, dan kemudian panitia akan membuka registrasi manual yang akan dilaksanakan di Sekretariat FKWI selama dua hari kedepan. Pemilih wajib hadir langsung untuk mengisi formulir," terang Loly.
Adapun jadwal dan tahapan pemilihan adalah sebagai berikut:
12/10/2022 Registrasi Online Daring
18/10/2022 Pengumuman DPS Sekretariat FKWI
19/10/2022 registrasi manual sekretariat FKWI
19/10/2022 Permintaan data ke Organisasi melalui surat
20/10/2022 Verifikasi Faktual Pemilih
21/10/2022 Verifikasi Faktual Pemilih
23/10/2022 pengumuman DPT
24/10/2022 Mubes Engku Kelana
Ketua Tim Verifikasi Mubes FKWI Maryanto SH MH mengatakan, bahwa FKWI adalah organisasi tertua di Kabupaten Inhil sebelum adanya organisasi lain seperti Aji, PWI, IWO, JMSI, SMSI, IJTI, PJID, dan PWDPI, yang mempunyai garis hirarki sampai ke pusat.
"Artinya ini kaitannya dengan organisasi profesi wartawan adalah profesi yang diatur oleh undang-undang, artinya organisasi ini dalam setiap langkah mereka harus mengacu pada aturan yang berlaku, karena ini organisasi selevel dengan organisasi lainnya, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), inikan organisasi profesi dan UU-nya pun jelas, UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers itu jelas," kata Mariyanto didampingi Ketua Panpel Mubes FKWI dan SC.
Ketua SMSI Inhil itu juga menegaskan bahwa, yang mengaku wartawan harus tunduk kepada institusi tertinggi mereka yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dimana, dalam mubes FKWI kali ini kita itu harus taat asas, harus taat hukum, harus taat administrasi supaya organisasi ini benar-benar organisasi yang mempunyai marwah dan harkat sebagai organisasi profesi yang sama dengan organisasi profesi lainnya, artinya kalau mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, di pasal 1 jelas dinyatakan, pasal 1 poin 4 disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain dari pada itu bukan wartawan. Ini tidak bisa dibantah, undang-undang 40 tahun 1999 mengatakan bahwa yang dikatakan wartawan itu orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, mereka secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik baru bisa dikatakan wartawan," tegasnya.