Nyambi Jual Sabu, Oknum Satpam Diciduk Tim Ojoloyo Kampar

datariau.com
1.449 view
Nyambi Jual Sabu, Oknum Satpam Diciduk Tim Ojoloyo Kampar

TAPUNG HILIR, datariau.com - Seorang Satpam diringkus Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar, pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,51 gram.

Pelaku adalah PR (43) warga Divisi I Rayon 3 PT Sewanagi Sejati Luhur Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Dia ditangkap di rumahnya pada Ahad (17/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, berhasil diamankan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (bruto 2.51 gram), 2 lembar tissue, ikat pinggang dan HP merk Realme.

Kronologis awal mula penangkapan pada Ahad (17/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Divisi I Rayon 3 PT Sewanagi Sejati Luhur Desa Sekijang.

Kemudian Tim Opsanal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat ditemukan 2 paket sabu dibungkus plastik bening.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan pelaku ini.

Pelaku merupakan seorang Satpam. Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)