Musda Ke-V Demokrat Riau Dianggap Ilegal, Sejumlah Kader Bakar Atribut Partai

Ruslan
1.296 view
Musda Ke-V Demokrat Riau Dianggap Ilegal, Sejumlah Kader Bakar Atribut Partai
Foto: detik
Selain baju, topi, dan bendera, Kamaruzaman membakar kartu keanggotaan partai. Aksi itu turut diikuti kader partai lain yang berada di lokasi.

DATARIAU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau Asri Auzar menyatakan keluar dari Partai Demokrat. Keputusan itu diambil usai ia menuding DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyetujui Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V DPD Demokrat Riau, Selasa (30/11) yang dianggapnya ilegal.

Asri menilai Musda tidak sah karena telah melanggar aturan dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai.

"Saya dulu bangga jadi kader Partai Demokrat. Saya terdepan memperjuangkan Partai Demokrat tatkala diganggu orang, hari ini, saya juga bangga keluar dari Partai Demokrat," kata Ausri Auzar dengan lantang.

Asri Auzar menyesalkan AHY tidak memahami AD/ART partai. Padahal, Ketua Umum sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu menekankan kadernya menjalani aturan berdasarkan AD/ART.

"Bapak SBY sering menyampaikan kepada kami harus sopan dan beretika menjalankan aturan partai, tidak boleh melanggar anggaran dasar rumah tangga. Hari ini pesan dari bapak SBY dilanggar dewan pimpinan pusat itu sendiri," paparnya.

Musda Partai Demokrat Riau Kisruh, Kader Bakar Atribut dan KTA

"Ketum kami AHY yang pertama saya kagumi, hari ini pudar di mata saya," dia menambahkan.

Asri Auzar menyatakan Musda ke-V Partai Demokrat yang dilaksanakan, Selasa (30/11) tidak sah.

"Musda hari ini adalah Musda ecek-ecek (main-main). Musda pengambilalihan paksa yang dilakukan dewan pimpinan pusat terhadap dewan pimpinan daerah Provinsi Riau," kata Asri Auzar.

"Pergantian ketua itu lazim di setiap organisasi, tapi laksanakanlah sesuai anggaran dasar rumah tangga. Kalau tidak sesuai tentunya ini tidak sah," ujarnya.

Menurut Asri, Musda DPD Partai Demokrat Riau saat ini merupakan upaya pengambilalihan jabatan ketua secara paksa. Pasalnya, ia masih memiliki masa jabatan hingga tahun 2022.

"Musda ini tentunya ada tahapan-tahapan. Saya dulu dilantik menjadi Ketua DPD bulan Agustus 2017 selesai tugas saya tahun 2022. Pada hari ini dilakukan Musda, Musda apa namanya?," jelasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)