Mulai Juni 2022 Hewan Peliharaan Kucing dan Anjing Wajib Dipasang Microchip

Ruslan
2.928 view
Mulai Juni 2022 Hewan Peliharaan Kucing dan Anjing Wajib Dipasang Microchip

DATARIAU.COM - Mulai Juni 2022, hewan peliharaan seperti kucing dan anjing di Jepang diharuskan untuk dipasang microchip.

Para distributor telah memulai pemasangan microchip di berbagai lokasi termasuk di rumah sakit hewan peliharaan atau toko pet shop Jepang.

"Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan detail dan tata cara pendaftaran microchip bagaimana untuk melanjutkan," papar sumber Tribunnews.com, Sabtu (3/12/2021).

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, jumlah anjing dan kucing yang diambil alih oleh pemerintah daerah karena kehilangan anak atau pembiakan telah meningkat menjadi lebih dari 85.000 pada tahun pertama Reiwa (2019).

Dan ini adalah masalah yang harus dihadapi.

Dalam keadaan ini, revisi Undang-Undang Kesejahteraan dan Pengelolaan Hewan, yang mengharuskan anjing dan kucing memakai microchip, akan mulai berlaku pada Juni 2022 sehingga pemilik dapat segera memahami.

Dalam revisi Undang-Undang Kesejahteraan dan Pengelolaan Hewan tersebut, para breeder, pet shop, dan vendor lainnya akan dilengkapi dengan microchip pada anjing dan kucing untuk dijual, dan nama dan jenis kelamin, breed, dan warna rambut anjing dan kucing, serta nama pedagang, akan diberikan kepada negara.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)