Mubes IPMKS di Pekanbaru Tak Sah, Siwa: Mencederai Apa yang Telah Dibangun Senior Terdahulu

Hermansyah
725 view
Mubes IPMKS di Pekanbaru Tak Sah, Siwa: Mencederai Apa yang Telah Dibangun Senior Terdahulu
Pelaksanaan Mubes IPMKS di Asrama Mahasiswa Kabupaten Siak di Pekanbaru.

SIAK, datariau.com - Musyawarah Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (Mubes IPMKS) ke-XI yang diselenggarakan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Siak, Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (11/6/2022) kemarin.

Dimana Mubes IPMKS ke XI yang diselenggarakan saat itu, tidak sah dan tidak lagi mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menjadi acuan dalam berorganisasi dan sangat mencederai apa yang telah di bangun oleh senior-senior pendahulu yang berproses di IPMKS.

Musyawarah besar ikatan pelajar mahasiswa kabupaten Siak yang di laksana kan di asrama kabupaten siak yang tidak memiliki transparansi kejelasan dalam pelaksanaan musyawarah tersebut.

Sekertaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Tualang (IPMT), Rizky (Siwa) menilai Mubes IPMKS yang dilaksanakan oleh Ketua Panitia Bakrie dan Sekretaris Andre tersebut, tidak memiliki transparansi kejelasan dalam pelaksanaannya.

"Dari flayer yang dinaikan secara tiba-tiba sedangkan suratnya saja pada hari kedua baru disebar luaskan dan lebih parahnya lagi surat pelaksanaan yang ditunjukan untuk Ketua Umum Paguyuban masing-masing kecamatan ada yang tidak sampai sama sekali," ungkap Rizky.

Sebanyak 8 Himpunan atau Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan (IPMK) kepengurusan yang sah dan di tanda tangani Camat tersebut, menolak pelaksanaan Musyawarah Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS ).

"Karena Mubes yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa di Asrama Mahasiswa Kabupaten Siak pada hari Sabtu (11/6/2022) di Jalan Tenggiri III Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru merupakan musyawarah abal-abal dan penolakan ini disampaikan oleh delapan Ketua dan Pengurus Kecamatan se-Kabupaten Siak yang sah kepada awak media melalui pers rillis," ujarnya.

Sementara untuk peserta sidang tersebut yang berasal dari masing-masing kecamatan sempat menunggu karena adanya keterlambatan yang tidak tahu pasti apa penyebabnya, sebelum Mubes itu dilaksanakan dari kejelasan waktu yang sudah ditentukan.

"Awalnya pukul 09.00 WIB (pagi), tetapi molor hingga pukul 16.00 WIB (sore), tidak ada pernyataan lebih lanjut dari panitia pelaksanan Mubes IPMKS," ujarnya.

"Saya menilai dalam pelaksanaan Mubes IPMKS tersebut banyak sekali terdapat kejanggalan-kejanggalan di dalamnya, dan tidak memenuhi syarat dalam pelaksanaan Mubes IPMKS tersebut," tukas Rizky.

Salam pergerakan hidup mahasiswa,

Dalam pelaksanaan Musyawarah Besar ini terdapat banyak sekali kejanggalan di dalamnya, diantaranya:

1. Panitia tidak mampu menunjukkan SK Kepanitian

2. AD/ART IPMKS Tidak Dapat Di tunjukkan sama sekali

3. Penentuan surat mandat yang seharusnya di serahkan keputusannya ke masing-masing kecamatan malah di tentukan oleh panitia pelaksana, yang mana tugas panitia antara lain hanya sebagai penyelenggara Mubes, bukan menentukan siapa delegasi setiap Kecamatan.

4. Agenda acara tidak ada.

5. Pernyataan korum tidak ada.

6. Dan lebih parahnya delegasi yang memiliki mandat dari ketua umum dan delegadi yang ada didalam SK yang di tanda tangani oleh CAMAT, dianggap TIDAK SAH.

7. Delegasi yang mempunyai SURAT MANDAT dari Ketua Umum, termasuk dalam Struktural Kepengurusan, dan ada di dalam SK malah di usir dari Musyawarah Besar IPMKS.

8. Tidak adanya pemberitahuan yang masuk ke pada pemerintah daerah dalam pelaksanaan Musyawarah Besar IPMKS yang di laksanakan pada tanggal 11 Juni 2022, dan sudah di konfirmasi oleh pihak pemerintah.

Musyawarah Besar yang dilaksanakan pada hari itu tidak mengacu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menjadi acuan dalam berorganisasi dan sangat mencederai apa yang telah dibangun oleh senior-senior pendahulu yang berproses di IPMKS.(RR)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)